Sumedang Puseur Budaya Sunda - Sumedang Pusat Budaya Sunda - Sumedang Centre Of Sundanese Culture

Wakil Bupati Sumedang Serahkan SK Remisi Napi Lapas Sumedang

Bertepatan dengan peringatan HUT ke-65 RI tahun 2010, di lingkungan lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sumedang dilaksanakan upacara pemberian remisi umum, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumedang Taufik Gunawansyah, SIP.

Kepala Lapas Sumedang Yudi Suseno, BcIP, SPd, MSi menyatakan, warga binaan yang berada di Lapas Sumedang seluruhnya sebanyak 273 orang, terdiri dari narapidana pria sebanyak 140 orang, narapidana wanita sebanyak 1 orang kemudian tahanan pria 127 orang dan tahan wanita sebanyak 5 orang. Dikatakan, dari jumlah sebanyak itu yang mendapat remisi umum berkaitan dengan peringatan HUT ke-56 RI tahun 2010 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No. 10.82765 PK. 01.04/2010 tentang Pemberian Remisi Umum, 107 narapidana pria dan 1 narapidana wanita mendapat remisi umum antara 1 bulan hingga 6 bulan, dan 10 orang di antaranya mendapat remisi umum II atau langsung bebas.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Sumedang Taufik Gunawansyah, SIP menilai remisi merupakan satu instrument yang dapat memotivasi para narapidana untuk selalu berbuat baik selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan, karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan remisi, narapidana harus berkelakuan baik.

Namun demikian, lanjut Menteri, pemberian remisi jangan dianggap sebagai suatu bentuk kemudahan bagi warga binaan kemasyarakatan untuk cepat bebas, akan tetapi pemberian remisi harus dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan memotivasi diri sehingga bias mendorong para warga binaan kembali memilih jalan yang benar.

Di sisi lain menurut Menteri, pemberian remisi hendaknya bias dijadikan semangat dan tekad bagi warga binaan untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dengan cara memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama, juga sekaligus sebagai persiapan diri dengan kesungguhan hati untuk tidak melanggar hukum lagi. Dengan demikian akan sangat mendukung dan menunjang keberhasilan warga binaan dalam berintegrasi dengan masyarakat sekitar, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumedang Taufik Gunawansyah, SIP menyerahkan SK remisi bagi 10 orang napi yang mendapat remisi umum II langsung bebas.

Sumber : Bagian Hubungan Masyarakat Setda Kabupaten Sumedang

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kesediannya memberi apresiasi di blog ini.
Salam.
Damai di hati. Damai di bumi.

Berita Lainnya

Catatan

Komentar Terakhir

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008. Modifikasi: Insanitis 37

Mohon maaf jika ada hak cipta yang terlanggar karena keceroboan dari tim www.taufiq-gunawansyah.com. Jika ada yang merasa terugikan, harap sudi menegur kami di Sini Terima kasih

Back to TOP